Kemenang Membantah Terbitkan Kebijakan Pengelolaan Kas Masjid

Rabu, 22 April 2026 – 08.42 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana untuk mengambil alih pegelolaan uang kas masjid, seperti narasi yang beredar di media sosial.

"Informasi yang tersebar di media sosial soal rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah punya kebijakan atau rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Thobib menjelaskan bahwa meme dan video yang beredar—menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan tulisan tentang pembentukan rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah—merupakan disinformasi.

"Informasi itu sengaja dibuat untuk buat kegaduhan. Jadi kami tegaskan, Menag tidak pernah berbicara tentang Rekening Kas Masjid seperti dalam konten viral itu," jelas Thobib.

Menurutnya, pengelolaan kas masjid tetap wewenang pengurus masjid masing-masing. Dana kas diurus oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir, berdasarkan prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.

Kementerian Agama justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM, tanpa intervensi atau penguasaan dana oleh pemerintah.

Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengecek melalui kanal resmi pemerintah.

"Mari kita selalu bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenarannya hanya lewat situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," pungkas Thobib. (Ant)

MEMBACA  7 Alasan Mengapa Makan Telur Bermanfaat untuk Mencegah Penyakit Ini

Tinggalkan komentar