Evaluasi Penangkapan Ikan Sapu-sapu oleh Pemprov DKI Pascakritik MUI

Selasa, 21 April 2026 – 15:46 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi cara menangani ikan sapu-sapu di ibu kota supaya tidak melanggar prinsip kesejahteraan hewan.

"Mungkin kemarin penguburannya banyak ikan yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi dan perbaiki," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Jakarta, Selasa (21/4).

Petugas gabungan memburu ikan sapu-sapu di Kali Taman Semanan Indah, Jakarta Barat

Rano mengatakan penanganan ikan sapu-sapu secara besar-besaran seperti baru-baru ini adalah yang pertama kali dilakukan. Dia mengaku kaget dengan hasil tangkapan yang mencapai 6,98 ton.

Ikan-ikan yang ditangkap kemudian dimatikan dan dikubur secara higienis di tempat yang sudah ditentukan. Langkah ini agar ikan tidak kembali ke air, tidak dijual-belikan, dan bisa dipakai sebagai kompos alami.

Rano memberi usul kepada jajarannya untuk mengolah ikan sapu-sapu seperti di Brasil, yaitu dijadikan arang.

"Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga jadi masalah. Tapi ternyata bisa diolah jadi barang lain. Bahkan bisa jadi arang. Kemarin saya kirim contoh ke Dinas Lingkungan Hidup, kita coba buat seperti ini," ujarnya.

Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu karena risikonya bagi kesehatan. Ikan ini mengandung residu logam berat seperti timbal (Pb) di atas batas aman yang ditetapkan pemerintah, yaitu lebih dari 0,3 mg/kg.

Operasi tangkap ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Utara

Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa mengubur ikan sapu-sapu massal dalam keadaan masih hidup melanggar prinsip kesejahteraan hewan.

MUI berpandangan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengendalikan populasi ikan sapu-sapu itu baik, karena hewan itu bisa merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal. (Ant)

MEMBACA  Heboh! Ninik, Cucu Pendiri Mustika Ratu, Ungkap Perselingkuhan Suami – Netizen Serbu Iris Wullur

Tinggalkan komentar