RUU PPRT Ditetapkan sebagai Persembahan Istimewa untuk Hari Kartini dan May Day

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang akan disahkan dalam rapat paripurna besok, Selasa (21/4/2026), akan menjadi kado peringatan untuk Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).

“Ini hadiah May Day sekaligus hadiah Hari Kartini untuk besok,” ujar Dasco setelah memimpin rapat kerja antara Badan Legislatif (Baleg) DPR dengan pemerintah mengenai RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menjelaskan bahwa pengesahan RUU PPRT di DPR ini bertujuan untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya berlangsung sangat lama, yaitu selama 22 tahun.

MEMBACA  Peningkatan Letusan di Gunung Ile Lewotolok, Namun Energi Seismik Turun

Tinggalkan komentar