loading…
Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) dan Ade Armando karena mengunggah ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di UGM. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Aliansi Profesi Advokat Maluku melayangkan laporan terhadap Permadi Arya (Abu Janda) dan Ade Armando terkait unggahan ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakilkan oleh advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang telah dipotong-potong.
Baca juga: Reaksi Santai Jokowi soal Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung
Nurlette menyebutkan unggahan keduanya diduga menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Terlebih, mereka juga diduga menambahkan narasi hasutan yang memperburuk keonaran di publik.
“Perlu kami tegaskan bahwa potongan video ceramah Pak JK yang diposting lalu disertai narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial,” ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).
“