Cegah Kepala Desa Terjerat Hukum, Kejagung Diminta Berikan Pelatihan Pengelolaan Dana Desa

loading…

Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo serius memperhatikan banyaknya Kasus Kades dan perangkat desa yang kena masalah hukum karena urusan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV

JAKARTA – Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memberikan perhatian besar pada banyaknya Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang terjerat kasus hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Menurut dia, banyak Kades yang bermasalah dengan hukum bukan karena niat buruk, tapi karena kurang paham sistem akuntansi yang berlaku.

Hashim menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, setiap desa menerima dana desa sekitar Rp1 miliar per tahun. Ke depannya, jumlah itu diperkirakan akan semakin besar seiring dengan peran desa yang makin kuat.

Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir

“Kita sudah tau dan sadar sejak 10 tahun lalu saat ada bantuan Desa, kalo tidak salah sekitar Rp1 miliar setahun dan mungkin akan lebih besar nanti di masa depan,” ujar Hashim dalam sambutannya di acara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang dilihat dari YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).

Menurut Hashim, administrasi yang kurang rapih sering jadi penyebab perangkat desa berurusan dengan pidana. Banyak Kades dituduh melakukan penyimpangan, padahal sebenarnya mereka cuma tidak bisa mencatat keuangan dengan tepat sesuai standar pemerintah.

“Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa kena masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung dengan baik, masalah akuntansi atau pembukuan yang tidak sempurna,” jelasnya.

MEMBACA  Jalur Denpasar – Singaraja Ditutup Sementara, Pengguna Jalan Diminta Mencari Rute Alternatif

Tinggalkan komentar