Warga Negara Inggris Ditangkap Imigrasi Atas Intimidasi terhadap Penduduk Bali

Denpasar, Bali (ANTARA) – Kantor Imigrasi Denpasar di Bali sedang menyelidiki seorang warga negara Inggris berinisial TD, yang dilaporkan masyarakat karena diduga mengintimidasi warga di kawasan Renon, Denpasar.

“Kami apresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dari warga negara asing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, pada Jumat (17 April).

TD, pria berusia 49 tahun, ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar, oleh petugas dari Kantor Intelijen dan Penindakan Imigrasi Denpasar.

Dia menarik perhatian publik setelah video yang menunjukkan dia mengintimidasi warga menjadi viral di media sosial.

Petugas imigrasi kemudian melacak dan menangkap TD di tempat tinggalnya.

Otoritas lalu memeriksa dokumen keimigrasian TD, termasuk Izin Tinggal Terbatas (ITAS)-nya. Namun, izin tersebut sudah kedaluwarsa, menandakan ia telah overstay karena tidak diperpanjang.

Saat ditanya petugas, TD melakukan perlawanan dan tidak kooperatif.

Ia lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk motif mengintimidasi warga.

“Petugas masih menyelidiki motif dugaan intimidasi yang dilaporkan masyarakat, serta melacak aktivitas TD selama berada di Indonesia,” jelas Sakti.

Sementara itu, petugas Imigrasi Denpasar juga menangkap empat warga negara Nigeria dalam patroli Dharma Dewata pada Jumat itu.

Keempat WNA Nigeria itu diidentifikasi sebagai UMA, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2018; KUO, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Februari 2026; dan JIE, yang masuk melalui Bandara Juanda pada 5 Februari 2025, semuanya menggunakan Izin Tinggal Investor.

Selain itu, UGO masuk Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan melalui Bandara Juanda pada 17 Juni 2025. Keempatnya juga sedang diperiksa oleh Imigrasi Denpasar atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

MEMBACA  Teleprompter PBB Rusak Saat Trump Berpidato, Dinas Rahasia Selidiki Kemungkinan Sabotase

Berita terkait: Kementerian Pariwisata perkuat tata kelola akomodasi Bali

Berita terkait: Imigrasi luncurkan satgas patroli untuk pantau WNA di Bali

Penerjemah: Dewa Ketut S W, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar