BGN Mengoperasikan 900 Dapur Hidangan Gratis di Daerah Terpencil

Pangkalpinang, Bangka Belitung (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera mengoperasikan 900 Unit Layanan Pemuasan Gizi (SPPG) atau dapur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk mempercepat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami harap 900 SPPG akan beroperasi dalam satu hingga dua bulan, diikuti oleh 2.000 unit lainnya. Setelah itu, kami harap 4.000 unit lagi akan memulai pendaftaran di daerah 3T,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat.

Dia menegaskan bahwa pelaksanan program MBG di daerah 3T akan dioptimalkan untuk meningkatkan kesehatan dan asupan gizi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Sonjaya menyatakan bahwa pendaftaran untuk SPPG di daerah 3T ditangani melalui gugus tugas program MBG di kabupaten dan kota.

“Gugus tugas program MBG di daerah 3T ini mendaftar ke BGN, setelah itu diverifikasi untuk memulai pembangunan dan pengoperasian unit layanan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pada 2026, BGN juga akan menambah jumlah SPPG di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengoptimalkan pelaksanaan program disana.

Menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh negeri, program MBG diluncurkan pada awal 2025 untuk memperbaiki status gizi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga tingkat SMA.

Pemerintah bergerak untuk memperluas program ini guna mencakup lansia dan penyandang disabilitas tahun ini.

Menurut data dari BGN, per 17 April 2026, jumlah SPPG yang beroperasi di seluruh negeri telah mencapai 26.489.

Berita terkait: Program makanan gratis bertujuan ubah pola pikir masyarakat tentang gizi: BGN

Berita terkait: Program MBG dibutuhkan 65 persen warga Indonesia, kata BGN

Berita terkait: Menteri minta SPPG gunakan bahan pangan lokal untuk dukung ekonomi desa

MEMBACA  Sabda Ahessa Dituntut untuk Membayar Ganti Rugi Rp100 Juta oleh Wulan Guritno, Ditambah dengan Gugatan Rp396 Juta. Translation: Sabda Ahessa is demanded to pay a compensation of Rp100 million by Wulan Guritno, in addition to being sued for Rp396 million.

Penerjemah: Aprionis, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar