Aplikasi verifikasi usia daring Eropa sudah siap.
Aplikasi ini bekerja dengan paspor atau kartu identitas, dirancang agar “sepenuhnya anonim” bagi penggunanya, dapat dioperasikan di berbagai perangkat (ponsel pintar, tablet, dan PC), serta bersifat sumber terbuka. “Yang terbaik, platform daring dapat dengan mudah mengandalkan aplikasi verifikasi usia kami, sehingga tidak ada lagi alasan,” ucap Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam konferensi pers pada Rabu. “Eropa menawarkan solusi gratis dan mudah digunakan yang dapat melindungi anak-anak kita dari konten berbahaya dan ilegal.”
Ekspektasi Tinggi
“Adalah tugas kami untuk melindungi anak-anak di dunia daring sebagaimana kami lakukan di dunia luring. Dan untuk melakukannya secara efektif, kami memerlukan pendekatan Eropa yang terharmonisasi,” kata von der Leyen dalam konferensi pers tersebut. “Salah satu isu sentralnya adalah pertanyaan, bagaimana kita memastikan solusi teknis untuk verifikasi usia yang berlaku di seluruh Eropa? Hari ini, saya dapat umumkan bahwa kami telah memiliki jawabannya.”
Jawaban ini hadir dalam bentuk aplikasi sumber terbuka yang dapat digunakan ulang oleh perusahaan swasta manapun, selama mematuhi standar privasi Eropa dan menawarkan solusi teknis yang sama di seluruh Uni Eropa. Pengguna mengunduh aplikasi, menyetujui syarat dan ketentuan, mengatur PIN atau akses biometrik, dan membuktikan usia mereka melalui sistem identifikasi elektronik, atau dengan menunjukkan paspor atau kartu identitas (dalam hal ini verifikasi biometrik juga disediakan). Menurut Komisi Eropa, aplikasi ini tidak menyimpan nama, tanggal lahir, nomor identitas, atau informasi pribadi lainnya—hanya fakta bahwa pengguna berusia di atas batas tertentu.
Setelah itu, ketika seseorang yang menggunakan aplikasi ingin mengakses jejaring sosial (batas usia minimum: 13 tahun), situs pornografi (batus usia: 18 tahun), atau konten lain yang dilindungi batas usia, jika mereka masuk dari komputer, mereka hanya perlu memindai kode QR yang ditampilkan di situs yang ingin dikunjungi. Sebaliknya, jika masuk dari ponsel pintar, aplikasi mengirimkan bukti usia secara langsung. Platform tidak mengakses dokumen yang digunakan pengguna untuk membuktikan usia tersebut.
Peristiwa Adopsi
Kebutuhan untuk memperkenalkan sistem bersama bagi seluruh Uni Eropa telah dibahas cukup lama, dan menurut teknisi komisi, pekerjaan teknisnya kini selesai. Tentu saja, sistem ini masih mungkin untuk diakali—contohnya dengan meminjamkan ponsel orang dewasa kepada anak yang lebih muda—namun arsitektur teknologinya telah ada, dan terserah pada negara-negara anggota UE untuk memutuskan apakah akan mengintegrasikannya ke dalam dompet digital nasional atau mengembangkan aplikasi independen.
“Tak Ada Alasan Lagi”
Agar aplikasi ini benar-benar efektif, platform harus diwajibkan untuk memverifikasi usia penggunanya—di sinilah persoalan menjadi rumit. Undang-Undang Layanan Digital, yang mulai berlaku pada 2024, mewajibkan “platform daring sangat besar”—yang memiliki lebih dari 45 juta pengguna bulanan di Uni Eropa—untuk mengambil langkah konkret mengurangi risiko sistemik terkait perlindungan anak, dengan denda berat bagi yang tidak patuh.
“Dan itulah mengapa Eropa memiliki DSA: untuk menagih tanggung jawab platform daring. Karena Eropa tidak akan mentolerir platform yang mencari untung dengan mengorbankan anak-anak kita,” kata Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Henna Virkkunen dalam konferensi pers. Dia menambahkan bahwa setelah penyelidikan terhadap TikTok, lembaga-lembaga Eropa berencana mengambil tindakan serupa terhadap Facebook, Instagram, dan Snapchat, serta empat situs pornografi. “Karena platform tidak memiliki alat verifikasi usia yang memadai, kami kembangkan solusinya sendiri,” tutupnya. Singkatnya, seperti juga diungkapkan von der Leyen, “tidak ada lagi alasan.”
Minimum yang Diharapkan
Sejauh ini, ini adalah kerangka kerja Eropa yang menetapkan aturan umum. Atas dasar ini, negara anggota dapat mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih restriktif. Italia termasuk yang pertama mendiskusikan regulasi penggunaan media sosial oleh minoritas namun hingga kini belum menghasilkan keputusan konkret. Di tempat lain di UE, Emmanuel Macron dari Prancis telah menjadi perintis dalam isu ini, mendorong Prancis untuk membahas aturan yang melarang jejaring sosial bagi anak di bawah 15 tahun sama sekali. Sejauh ini, langkah ini mendapat dukungan politik luas—namun hasilnya sangat bergantung pada kompatibilitas dengan Undang-Undang Layanan Digital dan ketersediaan sistem verifikasi usia yang efektif seperti aplikasi yang baru dirilis Komisi Eropa ini.
Artikel ini pertama kali tayang di WIRED Italia dan telah diterjemahkan.