Kebijakan hukuman baru ini muncul saat Presiden Nayib Bukele mengawasi keadaan darurat selama empat tahun untuk memerangi kejahatan.
Diterbitkan Pada 15 Apr 2026
El Salvador telah mengesahkan undang-undang baru yang mengizinkan otoritas menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada anak-anak berusia 12 tahun atas kejahatan berat, termasuk pembunuhan, terorisme, atau pemerkosaan.
Pada hari Selasa, pemerintah Salvador merilis undang-undang tersebut, yang rencananya akan berlaku efektif pada 26 April.
Rekomendasi Cerita
Perubahan ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan keras yang dirancang untuk memberantas kekerasan geng di El Salvador. Namun, para pengkritik memperingatkan bahwa langkah-langkah semacam ini berisiko melanggengkan pelanggaran HAM yang serius.
Sejak Maret 2022, El Salvador berada dalam keadaan darurat yang menangguhkan sejumlah kebebasan sipil tertentu guna memperkuat kewenangan polisi dan militer.
Awalnya dirancang untuk berlangsung 30 hari, keadaan darurat ini telah diperpanjang puluhan kali. Selama periode itu, pemerintah El Salvador melancarkan kampanye penangkapan dan pemenjaraan massal.
Lebih dari 90.000 orang telah dipenjara. Lembaga seperti Human Rights Watch memperkirakan hampir 1.9 persen populasi berada di balik jeruji, salah satu tingkat tertinggi di dunia.
Sebagian tahanan ditahan tanpa tuduhan. Lainnya diproses dalam persidangan massal, sebuah prosedur yang disetujui pada 2023 untuk mengadili hingga 900 orang sekaligus.
Hukuman seumur hidup bagi anak di bawah umur disetujui sebagai bagian dari amandemen konstitusi pada Maret, yang diusung oleh Presiden El Salvador Nayib Bukele. Majelis legislatif negara itu didominasi secara besar-besaran oleh partai Nuevas Ideas pimpinan Bukele.
Di media sosial bulan itu, Bukele mengecam para penentang amandemen tersebut sebagai terlalu lunak terhadap kejahatan kekerasan.
“Kita akan lihat siapa yang mendukung amandemen ini, dan siapa yang berani berargumentasi bahwa Konstitusi harus terus melarang pembunuh dan pemerkosa untuk tetap berada di penjara,” tulisnya pada 17 Maret.
Namun, pada hari-hari setelah pengesahannya, kelompok-kelompok termasuk United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyuarakan “keprihatinan mendalam” atas prospek anak-anak dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
UNICEF memperingatkan bahwa pemenjaraan dapat berakibat buruk jangka panjang pada perkembangan anak dan remaja, serta menambahkan bahwa langkah-langkah seperti itu kecil kemungkinannya mengurangi tingkat kejahatan secara keseluruhan.
“Penjatuhan hukuman seumur hidup dan tindakan penahanan yang berlebihan pada anak dan remaja merupakan kontradiksi terhadap standar yang diabadikan dalam Konvensi Hak-Hak Anak,” tulis UNICEF dalam pernyataan bersama Komite Hak Anak, sebuah badan pemantau PBB.
“Standar minimum ini mensyaratkan agar anak yang berkonflik dengan hukum diperlakukan dengan cara yang memprioritaskan rehabilitasi dan reintegrasi mereka.”
Kebijakan baru ini mencabut sejumlah perlindungan hukum bagi pelaku kejahatan usia muda, meski tetap mengizinkan peninjauan hukuman secara berkala dan kemungkinan pembebasan bersyarat.
Pemantau hak asasi manusia berulang kali menyerukan Bukele dan pemerintah Salvador untuk mengakhiri keadaan darurat dan langkah-langkah anti-kejahatan terkait, dengan argumen bahwa hal tersebut melanggar hak asasi manusia fundamental.
Bulan lalu saja, Kelompok Ahli Internional untuk Investigasi Pelanggaran HAM di Bawah Keadaan Darurat di El Salvador (GIPES) menerbitkan laporan akhirnya, yang menyatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan selama empat tahun terakhir.
Kelompok itu menunjuk pada pernyataan Bukele sendiri, yang mengakui bahwa “setidaknya 8.000 tahanan adalah tidak bersalah”.
“Angka-angka berbicara sendiri,” kata Jose Guevara, salah satu ahli yang terlibat dalam laporan tersebut. “Ini bukan kasus-kasus terisolir, melainkan sebuah kebijakan di mana kejahatan dilakukan dalam skala besar dan secara sistematis.”