Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Sidang Terbuka Senat Pengukuhan Profesor Yuhelson sebagai Guru Besar

loading…

Ketua Umum Peradi Profesional yang juga Ketua Senat Universitas Jayabaya, Harris Arthur Heda, memimpin langsung Sidang Terbuka pengukuhan Yuhelson sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan. Foto: Ist

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) yang juga Ketua Senat Universitas Jayabaya, Harris Arthur Heda, memimpin langsung Sidang Terbuka pengukuhan Yuhelson sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kepailitan. Prosesi pengukuhan ini digelar di Auditorium Prof Dr H Moeslim Taher, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).

Harris menyampaikan selamat sekaligus rasa bangganya atas pencapaian Yuhelson, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Profesional.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, 1.326 Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

Menurutnya, Yuhelson merupakan sosok akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki kontribusi sangat penting dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum kapailitan.

“Prof Yuhelson adalah kebanggaan kita semua, dan juga kebanggaan untuk Peradi Profesional. Beliau merupakan satu-satunya Sekjen di organisasi advokat yang menyandang gelar profesor di bidang kepailitan,” ujar Harris.

MEMBACA  Apa yang dianggap sebagai utang perkawinan dan apa contohnya?

Tinggalkan komentar