Siap Menyambut! Pendaftaran 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Berstatus Pegawai BUMN

Kamis, 16 April 2026 – 00:11 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah secara resmi telah membuka proses rekrutmen lewat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk 35.476 orang yang akan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Mereka yang lulus seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kontrak PKWT selama dua tahun sesuai program untuk memperkuat operasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan rekrutmen ini bertujuan mencari orang-orang yang kompeten untuk mengelola KDKMP dan KNMP.

“Pemerintah, melalui Panselnas SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia agar ikut serta mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers, Rabu, 15 April 2026.

Dia merincikan, 35.476 posisi itu terdiri dari 30.000 lowongan untuk manajer Kopdes Merah Putih, yang akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, 5.476 lowongan sisanya dibuka untuk posisi pegawai KNMP, dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Dalam proses rekrutmen ini, pemerintah akan menjalankan seleksi terbuka. Pendaftaran sudah dibuka dari hari ini (15 April) sampai 24 April 2026 melalui situs phtc.panselnas.go.id.

Dia menambahkan, seleksi ini terbuka untuk lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan IPK minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun.

“Selain itu, kami tegaskan bahwa semua tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun,” lanjut Zulhas.

Ia menekankan bahwa pendaftaran hanya bisa dilakukan lewat situs resmi tersebut dan memastikan proses seleksi akan berjalan adil. Dia juga mengingatkan calon pelamar agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui jalur seleksi resmi.

MEMBACA  DPR Mengadakan Rapat untuk Membahas RUU Pilkada setelah Putusan MK, Mahfud MD: Pelanggaran Konstitusi

“Tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan. Kalau ada yang minta imbalan, lalu janji bisa lulus, nah itu artinya tipu-tipu, bohong,” jelasnya.

Zulhas menyebut seleksi ini adalah tahap pertama, mengingat lebih dari 30.000 KDKMP dan 1.369 KNMP ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen tahap berikutnya, seiring target pembangunan 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya

“(KDKMP) yang akan jadi bulan Juni-Juli ini kira-kira 30.000 sampai 40.000 unit, sementara totalnya 80.000 unit. Jadi rekrutmennya bertahap,” pungkas Zulhas.

Tinggalkan komentar