Menteri Fauzi Kecam Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa Hukum UI

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengutuk keras kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

“Kami sangat mengutuk segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan lewat grup chat digital. Perilaku seperti ini tidak hanya merendahkan martabat perempuan tapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di lingkungan kampus,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14 April).

Kementeriannya berkomitmen untuk memantau penanganan kasus ini demi memastikan perlindungan, pendampingan, dan keadilan bagi korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Segala bentuk pelecehan seksual, termasuk yang dilakukan lewat percakapan pribadi di ruang digital, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak bisa ditolerir dalam keadaan apapun,” tegas Fauzi.

Dugaan pelecehan oleh mahasiswa FH UI ini telah menyebar luas di media sosial, melibatkan diskusi di grup chat digital yang melecehkan dan merendahkan perempuan secara seksual, termasuk mahasiswi dan dosen.

Menteri Fauzi juga mengapresiasi langkah cepat universitas dalam melakukan penyelidikan lewat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) UI, yang telah menjalankan langkah awal dan mekanisme internal.

“Kami mendorong Universitas Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan penanganan yang tuntas melalui Satgas, termasuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat,” ucapnya.

Menteri berharap kejadian serupa tidak terulang, baik di kampus tersebut maupun di perguruan tinggi lain.

Dalam pernyataan terpisah, Universitas Indonesia memastikan penyelidikan terkait dugaan kekerasan verbal di FH UI dilakukan secara komprehensif dan sesuai regulasi nasional.

“Penyelidikan sedang berlangsung secara komprehensif, melibatkan Satgas PPKPT UI, fakultas, dan unit terkait di tingkat universitas,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintahan, dan Kerjasama Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, pada Selasa.

MEMBACA  Paula Verhoeven Melakukan Umrah Tanpa Baim Wong, Ini Penjelasannya

Berita terkait: Universitas Indonesia selidiki dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa
Berita terkait: Guru perempuan rentan menghadapi kekerasan dan diskriminasi
Berita terkait: Menteri kutuk pelecehan seksual di dunia olahraga Indonesia

Penerjemah: Anita Permata Dewi, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar