KPK Telusuri Aliran Dana ke Oknum Pegawai KPP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus diduga penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin. Penyelidikan ini dilakukan saat penyidik memeriksa empat orang saksi terkait kasus suap dalam pengajuan restitusi pajak, pada Senin (13/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pada Selasa (14/4/2026) bahwa penyidik sedang mendalami pengetahuan para saksi tentang dugaan tersebut. “Kami pelajari keterangan saksi soal penerimaan uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin yang terkait dengan proses pemeriksaan untuk restitusi pajak,” ujarnya.

Keempat saksi yang dimaksud adalah Moch Mochib Bullah dan Eko Riswanton (keduanya Tim Pemeriksa Pajak), Zakiyah (ASN), serta Rosalinda dari sektor swasta.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan dilakukan setelah dia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam OTT tersebut, dua orang lainya juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Mulyono, tersangka lainnya adalah Dian Jaya Demega (DJD), seorang fiskus dari tim pemeriksa KPP setempat, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ), seorang Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

MEMBACA  Elon Musk's xAI dan Nvidia bergabung dengan dana AI $30 miliar BlackRock dan Microsoft

Tinggalkan komentar