Indonesia dan Australia Perkuat Kemitraan Tangkal Radikalisasi Daring

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengupayakan kerjasama yang lebih kuat dengan Australia dalam menanggulangi radikalisasi online dan pendanaan terorisme dalam pembicaraan di Jakarta pada Rabu, 8 April.

Saat menerima Duta Besar Australia untuk Kontraterorisme, Gemma Huggins, Sekretaris BNPT Bangbang Surono menekankan bahwa kedua negara memiliki keprihatinan yang sama atas penyebaran narasi ekstremis secara online yang menyasar anak-anak dan remaja.

"Keprihatinan yang sama berlaku terhadap risiko pendanaan terorisme yang telah merembes ke aset virtual dan teknologi finansial, serta tantangan dalam merehabilitasi dan mereintegrasikan mantan narapidana terorisme ke masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers pada Minggu.

Surono mencatat bahwa meskipun Indonesia mencatat nol serangan teror sejak 2023, ancaman tetap ada seiring kelompok ekstremis beradaptasi ke ruang digital untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan.

Dia mengamati bahwa kelompok-kelompok tersebut telah meningkatkan upaya untuk mempromosikan kekerasan kepada pemuda Indonesia melalui platform media sosial.

Sebagai bagian dari agenda kontraterorisme, Indonesia telah memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang dikenal sebagai PP Tunas.

Berlaku efektif pada 28 Maret 2026, regulasi ini membatasi akses bagi orang di bawah 16 tahun ke platform berisiko tinggi termasuk TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X.

Surono juga menggunakan pertemuan tersebut untuk menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah Australia atas penembakan fatal di Bondi Beach pada Desember lalu.

"Indonesia tetap berkomitmen untuk berdiri bersama Australia dalam menghadapi ancaman teror yang terus-menerus dan adaptif," tegas sekretaris itu.

Duta Besar Gemma Huggins menekankan pentingnya dialog untuk membahas upaya-upaya yang layak untuk melindungi warga negara dari radikalisasi online.

Dia mengatakan pemerintah Australia menerapkan "pendekatan komprehensif multi-cabang" yang didasarkan pada tiga langkah kunci: menghapus konten terorisme, menyebarkan narasi tandingan, dan membangun literasi media.

MEMBACA  Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Inilah Daftar Nama Mereka

Duta besar itu juga menyoroti risiko-risiko baru termasuk penggunaan mata uang virtual dan kecerdasan buatan generatif untuk menyebarkan propaganda ekstremis.

Berita terkait: Indonesia alihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia

Berita terkait: Kesepakatan keamanan Jakarta-Canberra, menginstitusionalkan keselarasan strategis

Penerjemah: Agatha Olivia, Tegar Nurfitra
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar