SPS Tegaskan Keterbukaan Perdagangan Wajib Selaras dengan Perlindungan Pers

loading…

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menekankan bahwa keterbukaan perdagangan harus sejalan dengan perlindungan pers nasional. Foto/SindoNews

JAKARTA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menekankan bahwa keterbukaan perdagangan harus sesuai dengan perlindungan pers nasional. Ekonomi terbuka tidak boleh mengorbankan kedaulatan media nasional.

Hal ini muncul dalam diskusi tentang implikasi perjanjian dagang internasional, khususnya Agreement on Related Trade (ART). Forum diskusi di Jakarta ini melibatkan pemerintah, regulator, dan para pelaku industri media.

Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyatakan ART dianggap sebagai instrumen strategis untuk memperkuat hubungan dagang internasional, memperluas akses pasar, memberi kepastian investasi, dan mendorong penguatan ekosistem digital nasional.

Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa regulasi nasional tetaplah acuan utama. Kebijakan hak penerbit dinyatakan tetap berlaku dan akan menjadi batasan yang jelas jika ada ketentuan dalam ART yang berbenturan dengan kepentingan nasional.

Baca juga: Gelar Rakernas 2025 di Banda Aceh, SPS Perkuat Kedaulatan Informasi dan Literasi Publik

“Pemerintah pada dasarnya mendukung perdagangan, tetapi tetap menjaga ruang regulasi dalam negeri. Industri media nasional tidak boleh dirugikan,” kata Qodari, Sabtu (11/4/2026).

MEMBACA  Hindari Minyak Zaitun untuk Masakan Malam di Air Fryer, Ganti dengan Ini

Tinggalkan komentar