Pembersihan Hutan Selamatkan Rp370 T, Bukti Komitmen Presiden Berantas Korupsi

loading…

Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto/Istimewa/Sekretariat Kabinet

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi yang merugi negara. Komitmen ini dibuktikan lewat penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

“Atas perintah Bapak Presiden, sudah diserahkan uang tunai senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu apa? Itu adalah denda atas berbagai pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” jelas Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya pada media, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Menurut Teddy, penyerahan denda tersebut adalah bagian dari langkah sistematis yang sudah dijalankan sejak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun lalu. Sampai saat ini, Seskab menyebut total uang tunai yang diserahkan ke negara mencapai Rp31,3 triliun.

Baca Juga: Prabowo Akui Ada Birokrasi Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kalian Kecil, tapi Lihat Rakyat

“Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas, total hingga sekarang uang tunai yang diberikan kepada negara sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang tunai dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” ungkapnya.

MEMBACA  Jendela Transfer Eropa Segera Ditutup, Mees Hilgers Merapat ke Mana?

Tinggalkan komentar