Indonesia Tak Boleh Kalah dari Mafia Penyedot Hutan: Jaksa Agung

Jakarta (ANTARA) – Indonesia tidak boleh kalah pada mafia ‘penyedot’ kekayaan hutan, tegas Jaksa Agung S.T. Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Satgas Pengananan Hutan (PKH), di sini pada Kamis.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus untuk menyedot kekayaan hutan Indonesia demi kepentingan pribadi,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menjelaskan, Indonesia diberkahi modal strategis yang sangat besar, termasuk sumber daya alam melimpah, posisi geopolitik yang krusial, dan bonus demografi yang kuat.

Namun, dalam arsitektur ekonomi global, Indonesia masih sering berada dalam posisi yang kurang optimal.

“Sebagai pemasok bahan baku dan pasar konsumen, nilai tambah dan manfaat strategis banyak mengalir ke luar negeri,” catatnya.

Situasi ini, ujarnya, menunjukan bahwa pengelolaan sumber daya nasional belum memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, lanjutnya, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif dalam mengelola perlindungan dan kepentingan nasional.

Dalam konteks ini, ia berpendapat, penegakan hukum tidak bisa dipahami hanya sebagai instrumen represif, tetapi juga harus diposisikan sebagai bagian dari kebijakan negara untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umum.

Burhanuddin menekankan penegakan hukum diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional dengan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang menyalahgunakan kawasan hutan negara.

“Kami memastikan hutan, sebagai anugerah Tuhan yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir kelompok,” tutupnya.

Pada Jumat ini, Satgas PKH secara resmi menyerahkan dana Rp11,42 triliun (US$649,5 juta) yang berhasil dikembalikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk disetorkan ke kas negara.

Dana hasil pemulihan dari denda administratif dan penyitaan aset negara ini akan digunakan untuk memperbaiki sekolah, perumahan, dan infrastruktur lain di seluruh Indonesia.

MEMBACA  Detik-Detik Pengejaran Prajurit TNI ke Pelaku Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, Ternyata Begal! Inilah Nasibnya Kini...

Selain dana yang berhasil dikembalikan, Satgas PKH juga menyerahkan lebih dari lima juta hektar lahan kawasan hutan yang berhasil direklamasi kepada negara.

Tinggalkan komentar