Indonesia Atur WFH untuk Jaga Layanan Transportasi Tetap Beroperasi

Jakarta (ANTARA) –

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pada Kamis bahwa kementeriannya telah memodifikasi kebijakan kerja-dari-rumah (WFH) pemerintah. Kehadiran di kantor dibatasi hingga 40 persen per hari untuk menjaga layanan transportasi dari Senin hingga Jumat.

Dudy menjelaskan bahwa penyesuaian fleksibel ini mengikuti panduan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), sekaligus memastikan operasi transportasi publik tetap berjalan.

“Kami melakukan sedikit penyesuaian karena kami melayani transportasi umum, jadi tidak bisa libur di hari Jumat. Sebagai gantinya, kami mengurangi kehadiran harian menjadi sekitar 40 persen,” ujar Dudy dalam briefing media di Jakarta, Kamis malam.

Kementerian memilih untuk tidak menerapkan penuh aturan WFH di hari Jumat, mengingat tanggung jawabnya menjaga layanan transportasi esensial tetap beroperasi.

Dalam kebijakan ini, pegawai akan bekerja secara bergiliran, sehingga operasional dapat berjalan normal meski jumlah staf di kantor berkurang.

Dudy mengatakan sistem ini menjamin kelanjutan layanan sekaligus membagi beban kerja secara adil di antara para pegawai.

Dia menambahkan, di kantor pusat kementerian yang memiliki sekitar 5.000 pegawai, aturan 40 persen berarti sekitar 2.000 staf melapor ke kantor setiap harinya secara bergilir.

“Karena kami menangani transportasi, tidak mungkin menghentikan layanan sepenuhnya di hari Jumat, jadi kami kurangi jumlah pegawai yang masuk setiap hari,” jelasnya.

Menteri tersebut menyebut langkah ini diharapkan mendukung upaya efisiensi energi nasional dengan mengurangi konsumsi bahan bakar dan menurunkan polusi udara, khususnya di Jakarta.

Dia menekankan bahwa penyesuaian ini tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas, yang memberi fleksibilitas kepada kementerian dan lembaga dalam menerapkan aturan kerja.

Sebelumnya, Indonesia memperkenalkan kebijakan yang mewajibkan PNS untuk bekerja dari rumah setiap Jumat, mulai 1 April 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi energi.

MEMBACA  Petunjuk dan Jawaban Teka-Teki Silang NYT untuk 19 Maret 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku untuk kantor pemerintah pusat dan daerah, dan akan dievaluasi setelah dua bulan penerapan.

Berita terkait: Menteri Ketenagakerjaan harap kebijakan WFH tidak turunkan produktivitas

Berita terkait: Kebijakan WFH dilihat sebagai strategi taktis kurangi konsumsi BBM

Penerjemah: Muhammad Harianto, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar