Menteri Pertahanan dan Satgas PKH Kuasai 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal di Kalimantan Tengah

loading…

Rombongan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satgas PKH saat tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa 7 April 2026./FOTO: ist

PALANGKARAYA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sudah menyerahkan penguasaan tanah seluas 1.699 hektar milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini dilakukan setelah tanah tersebut resmi jadi bagian dari sitaan dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari pengambilalihan kembali kawasan hutan yang dilakuan pada Desember 2025. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST yang merupakan beneficial owner PT AKT. “Penetapan itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam aktivitas pertambangan ilegal perusahaan itu,” ujar Barita.

Barita menegaskan, penegakan hukum tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Pemerintah membuka peluang untuk menindak perusahaan lain yang terbukti melanggar aturan. Dia juga mengisyaratkan adanya kemungkinan penambahan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pejabat negara yang masih diselidiki lebih lanjut.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam penyelidikan kasus ini, aparat telah melakukan penggeledahan di 17 titik yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selain PT AKT, penyidik juga menemukan kaitan dengan perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC.

“Akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan yang sangat besar, meskipun jumlah pastinya masih dihitung oleh auditor negara. Dalam penggeledahan, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti seperti dokumen penting, data elektronik, dan alat berat.”

MEMBACA  Kondisi Ayah Jerome Polin Kritis, Permohonan Doa dan Pembatalan Segala Jadwal

Hingga sekarang, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Penyidik juga terus melacak aset serta memblokir rekening milik tersangka, keluarga, dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

(unt)

Tinggalkan komentar