Tersangka Kasus Ijazah Tawarkan Damai Rp20 Miliar untuk Hadir di Solo

loading…

Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi yang meminta uang sebesar Rp20 miliar. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA – Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution bilang ada tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi yang meminta uang sampai Rp20 miliar. Kalau uangnya dibayar, tersangka itu mau datang ke Solo untuk menyepakati restorative justice (RJ).

“Saya baru dua malam lalu dan saya rekam, mohon maaf ini. Bahwa dari salah satu dari lima tersangka sekarang meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar dan dia bersedia datang ke Solo,” kata Razman dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (7/4/2026).

Informasi ini dia dapat dari seorang sumber yang dapat cerita langsung dari salah satu tersangka. Razman mengaku dia juga merekam percakapan itu.

“Dari 5 tersangka, menyampaikan ke seseorang, orang itu menyampaikan ke saya minta Rp20 miliar untuk RJ. Ada ngomong dan saya rekam,” ujar Razman.

Baca juga: Mikhael Sinaga Ungkap Rismon Keluhkan Pendanaan Polemik Kasus Ijazah Jokowi

MEMBACA  Penawaran TV Terbaik Amazon Big Spring Sale 2026: Diskon untuk Hisense dan TCL

Tinggalkan komentar