Selasa, 7 April 2026 – 00:09 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Indramayu, Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 2 April 2026.
Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menyita beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik.
“Untuk penggeledahan di Indramayu, kami infokan bahwa penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin, 6 April 2026.
Barang-barang yang disita itu, kata Budi, akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Ono Surono.
“Kemungkinan juga nanti akan dijadwalkan pemeriksaan untuk saudara ONS supaya bisa menjelaskan temuan-temuan dari penyidik,” ujarnya.
Diketahui, penggeledahan ini adalah lanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan KPK di rumah Ono Surono yang ada di Bandung, Jawa Barat.
KPK waktu itu menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dari rumah politisi PDIP tersebut.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Budi mengatakan uang tunai dan barang sitaan lainnya itu ditemukan oleh KPK di dalam ruangan milik Ono Surono.