loading…
Sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan kawan-kawan. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Perusahaan jasa sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyetor uang hingga Rp100 juta setiap tahunnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang tersebut disebut sebagai biaya pengurusan saat akan mengambil Surat Izin Operator (SIO).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), Rony Sugiarto, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Kasus ini menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan lainnya.
Rony meyakini uang itu diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025, yang dikenal sebagai “Sultan Kemnaker”.
Baca juga: Ada Duit Setan Terungkap di Sidang Kasus Korupsi K3 Noel Ebenezer Cs
“Saya yakin, Pak, yakin sekali (diberikan ke Irvian Bobby),” ujar Rony dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).
Rony menyebut penyerahan uang tersebut sebagai biaya nonteknis. Ia mengaku praktik itu telah dilakukan sejak kepemimpinan lama di tempat ia bekerja.
“Bisa Saudara jelaskan tentang adanya biaya nonteknis itu?” tanya jaksa.
“Yang saya alami sendiri, saya cuma meneruskan kebiasaan dari pimpinan sebelumnya, Pak,” jawab Rony.
Rony menjelaskan, biaya nonteknis dihitung per SIO. Menurutnya, awalnya dibanderol Rp500 ribu per SIO, lalu turun menjadi Rp250 ribu per SIO.
“Bagaimana perhitungan uang nonteknis itu?” tanya jaksa lagi.
“Yang terakhir itu per SIO Rp250 ribu,” jawab Rony.