Senin, 6 April 2026 – 18:17 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memberikan sanksi kepada seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Pasar Rebo. Sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) diberikan setelah petugas itu mengunggah foto buatan kecerdasan artifisial (AI) dalam laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tentang penanganan parkir liar.
"Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 oleh Lurah Kalisari, karena PPSU tanggung jawab lurah. Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin seperti dilansir Antara, Senin, 6 April 2026.
Ia menegaskan, sanksi tersebut merupakan langkah tegas terhadap PPSU yang viral dan mendapat sorotan publik.
Sementara itu, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis aduan.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti saat dihubungi terpisah.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga tentang parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi JAKI. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas PPSU di lapangan.
Namun, dalam proses pelaporan balik di aplikasi, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa AI. Foto itu menggambarkan seolah-olah kondisi di lokasi sudah tertib dan tidak ada lagi kendaraan parkir sembarangan.
"Tindakan ini yang kemudian viral di media sosial karena tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ucap Siti.
Siti menegaskan, ke depan pihaknya meminta seluruh petugas untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan laporan warga. Jika ada kendala di lapangan, petugas diminta segera melapor secara berjenjang agar bisa dicarikan solusi bersama.
"Saya sudah minta, apabila ada permasalahan atau kendala di lapangan, segera disampaikan. Jangan membuat laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tegas Siti.
Kerap Berulang
Siti mengakui bahwa persoalan parkir liar di Kalisari merupakan masalah yang kerap berulang dan menjadi keluhan warga. Penanganannya melibatkan lintas instansi, seperti Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan.
Dalam praktiknya, tidak semua laporan bisa langsung ditangani oleh Dinas Perhubungan. Beberapa laporan dikembalikan ke pihak kelurahan, sehingga petugas PPSU turut dilibatkan dalam penanganan awal di lapangan.
Halaman Selanjutnya