Kejaksaan Agung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Menyusul Kasus Amsal Sitepu

loading…

Kejagung menarik Kepala Kejari Karo, Sumatera Utara Danke Rajagukguk terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring dan para JPU juga ditarik ke Jakarta, Sabtu (4/4/2026). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara Danke Rajagukguk. Penarikan ini terkait penanganan kasus dugaan mark up anggaran yang pernah menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring serta beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dipanggil ke Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

“Benar, untuk Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani perkara Amsal Sitepu sekarang sudah ditarik ke Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dari Seluruh Dakwaan

Danke beserta stafnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal. “Tujuannya untuk klarifikasi dan akan dievaluasi oleh internal Kejagung mengenai penanganan kasus itu,” ujarnya.

Kasus korupsi ini diketahui berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa pada anggaran tahun 2020 sampai 2022, di mana perusahaan milik Amsal Sitepu turut serta.

MEMBACA  Wells Fargo Mulai Meliputi Hasbro (HAS), Potensi Risiko dan Imbal Hasil Dinilai Seimbang

Tinggalkan komentar