KPK Pastikan Istri Ono Surono Tak Alami Intimidasi selama Penggeledahan

Jumat, 3 April 2026 – 09:21 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada intimidasi dari lembaga antirasuah kepada istri Ono Surono saat dilakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu pada 1 April 2026.

“Tidak ada ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4).

Budi menjelaskan penggeledahan berjalan lancar dan keluarga Ono Surono menerimanya dengan tangan terbuka.

Dia juga menegaskan bahwa yang mematikan kamera pengawas atau CCTV saat penggeledahan adalah pihak keluarganya sendiri. “Soal CCTV, kami perlu tegaskan itu dimatikan oleh keluarga. Dilakukan secara sukarela,” katanya.

KPK membantah pernyataan kuasa hukum yang menyebut penggeledahan sebagai upaya ‘framing’ negatif. “Kegiatan ini berdasar argumentasi hukum yang kuat. Faktanya, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti,” jelas Budi.

Namun, ketika ditanya apakah barang bukti uang tunai tersebut merupakan uang arisan istri Ono Surono, Budi tidak menjelaskan secara rinci. “Yang pasti, penyitaan uang dilakukan di ruang pribadi ONS (Ono Surono),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 dan menangkap sepuluh orang. Sehari kemudian, delapan orang dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

MEMBACA  Lamborghini Pembunuh Diogo Jota Miliki Rekor Keselamatan yang Buruk

Tinggalkan komentar