Komnas HAM Periksa Empat Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

loading…

Rekaman CCTV penyiraman air keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus ditunjukan Polda Metro Jaya di konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan periksa 4 oknum TNI yang melakukan penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Komnas HAM akan kirim surat ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk minta izin memeriksa keempat orang tersangka itu.

“Rencana ke depan Komnas HAM ada tiga poin, pertama kami akan minta keterangan keempat orang tersangka dan pihak lainya. Kemudian, minta keterangan ahli (sudah terjadwal), dan pendalaman terhadap barang bukti yang akan kami konsolidasikan dalam dua minggu ini,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Dia bilang, berdasarkan hasil keterangan Kababinkum, Danpuspom, dan Wakapuspen TNI di Kantor Komnas HAM, Puspom TNI nyatakan sudah tetapkan empat tersangka dalam kasus penyiraman Andrie Yunus. Mereka dikenakan Pasal 469 dan 467 tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan rencana.

Baca juga: Komnas HAM Minta Keterangan TNI terkait Kasus Andrie Yunus

MEMBACA  Ketua PBB mendesak penyelidikan terhadap tragedi konvoi bantuan

Tinggalkan komentar