Tawaran Cicilan Rp7 Juta Dinilai Memalukan, Korban Desak Olivia Nathania Bayar Lunas dalam Setahun

loading…

Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty, belum juga membayar kerugian sebesar Rp8,1 miliar kepada para korban penipuan CPNS palsu. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Mediasi antara korban-korban calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong dengan Olivia Nathania (Oi) dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalami jalan buntu pada Rabu (1/4/206).

Pengacara para korban, Odie Hudiyanto, mengaku sangat kesal dengan proposal perdamaian yang diajukan pihak terdakwa untuk mengembalikan kerugian total Rp8,1 miliar.

Dalam proposal itu, Odie menyebutkan bahwa pihak Olivia hanya sanggup membayar cicilan sebesar Rp7 juta per bulan.

“Ini hasil yang sangat menyedihkan dan juga memalukan untuk sebuah keluarga terkenal, dengan menyatakan kesanggupannya hanya dengan mencicil tujuh juta per bulan,” kata Odie Hudiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga : Diminta Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Aset

Odie lalu memperkirakan jangka waktu cicilan tersebut. Tawaran itu dinilainya tidak masuk akal karena akan memerlukan waktu hampir satu abad untuk lunas.

“Total uangnya Rp8,1 M. Tadi kami sudah hitung, kalau perbulannya tujuh juta, butuh waktu selama 96 tahun. Kita semua sudah pada meninggal, Bu. Dan kami tidak bisa paham itu,” ujar Odie.

MEMBACA  Pasar-pasar dalam suasana gembira saat pabrik-pabrik ramai

Tinggalkan komentar