Jakarta (ANTARA) – Sebuah pergeseran jabatan di militer Indonesia menunjukan bahwa tentara tidak akan mentolerir kesalahan di dalam jajarannya, kata seorang analis politik dan militer. Hal ini disampaikan setelah seorang anggota unit intelijen dikaitkan dengan serangan asam terhadap aktivis HAM.
Perubahan ini menyusul dugaan keterlibatan perwira Badan Intelijen Strategis (Bais) dalam serangan asam terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Militer berusaha menyampaikan pesan bahwa mereka tidak mentolerir pelanggaran, bahkan ketika itu melibatkan unit strategis,” kata Selamat Ginting dari Universitas Nasional pada Jumat.
Menurut Selamat, serangan asam ini telah memicu reaksi emosional yang kuat di masyarakat Indonesia.
Tekanan publik telah mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk merespons dan memerintahkan markas besar militer untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Perintah langsung presiden pasti akan mendorong tentara untuk mengejar penyelidikan dengan lebih serius, tambahnya.
Di waktu yang sama, muncul keraguan atas transparansi penyelidikan ini, karena proses hukum di lingkungan militer mengikuti mekanisme yang berbeda dengan pengadilan sipil.
Selamat mengatakan militer harus memastikan keterbukaan untuk menegakkan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung.
“Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, kasus ini bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap militer,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggantian pimpinan intelijen juga dapat membantu melawan persepsi bahwa militer melindungi personelnya dari konsekuensi hukum.
“Langkah ini juga bisa dilihat sebagai langkah antisipatif untuk mencegah politisasi. Dalam iklim demokrasi, setiap kasus yang melibatkan personel bersenjata berisiko terseret ke arena politik,” kata Selamat, mendesak otoritas untuk melanjutkan penyelidikan hingga pelaku serangan dapat diidentifikasi sepenuhnya.
Secara terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menyatakan pemulihan Andrie Yunus bisa memakan waktu hingga dua tahun karena parahnya luka yang diderita.
Komisioner Saurlin P. Siagian mengatakan temuan medis mengklasifikasikan lukanya sebagai luka bakar yang disebabkan oleh zat korosif kuat.
“Operasi masih berlangsung dan bisa berlanjut selama enam bulan hingga dua tahun,” katanya. Enam bulan pertama akan sangat kritis dalam menentukan arah pemulihan, tambahnya.
Komisioner lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pengobatan sudah intensif, tetapi kondisi yang mempengaruhi mata kanan korban masih dalam penilaian. “Mereka belum bisa menyimpulkan apakah ada kemunduran atau perbaikan; masih dalam evaluasi,” ujarnya.
Berita terkait: Pengunduran diri terkait serangan dinilai sebagai “contoh yang baik,” kata anggota DPR
Berita terkait: Indonesia desak penyelidikan penuh atas serangan asam terhadap aktivis HAM
*Penerjemah: Walda M, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026*