Badung, Bali (ANTARA) – Petugas imigrasi Indonesia menangkap seorang buronan asal Inggris yang masuk daftar Notis Merah Interpol tak lama setelah dia tiba di bandara internasional utama Bali, menurut otoritas pada Sabtu.
Petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung mencegat tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial SL, sesaat setelah dia mendarat dari Singapura.
“Bali tidak akan pernah jadi tempat aman untuk para buronan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.
Pria berusia 45 tahun itu ditahan setelah sistem imigrasi menandainya sebagai subyek Notis Merah Interpol, yaitu permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menahan sementara seorang individu yang dicari.
Otoritas menyatakan tersangka diduga merupakan pemimpin organisasi kriminal internasional yang terlibat dalam pengoperasian perusahaan shell dan kegiatan pencucian uang.
“Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami berpengalaman dalam mengidentifikasi dan mengamankan individu yang ada dalam daftar pencarian Interpol,” ujar Kurniawan.
Dia menambahkan bahwa penangkapan ini menyoroti efektivitas sistem pengawasan perbatasan Indonesia dalam mendeteksi tersangka kejahatan lintas negara.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memuji petugas atas penangkapan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga pengawasan ketat di pintu masuk internasional.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemantauan imigrasi di Bali efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas batas,” katanya.
Dia juga menegaskan kembali bahwa buronan yang terlibat kejahatan serius tidak akan bisa masuk ke wilayah Indonesia dengan bebas.
Usai penangkapan di terminal kedatangan internasional, petugas imigrasi menyerahkan tersangka ke Polisi Bandara Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan sesuai prosedur yang mengatur penanganan dan ekstradisi buronan internasional.
Otoritas tidak mengungkap rincian lebih jauh tentang dakwaan yang dihadapi tersangka atau negara yang meminta ekstradisinya.
Pejabat imigrasi menyatakan koordinasi dengan Interpol dan instansi terkait lainnya akan terus dilakukan untuk memperkuat keamanan perbatasan dan mencegah kejahatan transnasional.
Berita terkait: Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer ditahan polisi
Berita terkait: Imigrasi Bali bantu polisi lacak tersangka kasus penculikan
Penerjemah: Dewa Ketut S W, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026