Sebagai seorang jurnalis dengan pengalaman, saya melaporkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merasa marah atas tindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyebabkan kematian Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay (OS) yang juga menjabat sebagai Danramil 1703-04/Aradide. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 11 April 2024 di Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Jenderal Agus menyatakan bahwa kejadian tersebut menunjukkan kemungkinan gangguan lain masih dapat terjadi di wilayah Papua. Ia menyampaikan kekesalannya kepada wartawan pada Selasa, 16 April 2024, mengatakan bahwa gangguan dari OPM masih terus terjadi. Ia juga merujuk pada gangguan lanjutan yang dilakukan OPM selama proses pemakaman Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay.
Menurut Jenderal Agus, kehadiran TNI dan Polri di Papua adalah untuk menjaga keamanan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Mabes TNI menyebut tindakan OPM terhadap Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan bahwa aksi biadab teroris OPM tersebut telah merusak perdamaian yang sedang dibangun di Papua.
Pemulasaran jenazah Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay telah dilakukan dan kondisi di Paniai saat ini dikatakan kondusif. Aparat keamanan TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan tersebut. Mayjen Gumilar menegaskan bahwa aksi keji OPM telah merusak upaya menciptakan perdamaian, kedamaian, dan percepatan pembangunan di Papua.