Jumat, 27 Maret 2026 – 17:30 WIB
Cilacap, VIVA – Misteri penemuan mayat yang dicor di aliran Sungai Citanduy, Cilacap, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah warga negara asing dari Singapura berinisial S (80), yang menjadi korban pembunuhan sadis.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan, terbungkus cor di Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, pada Jumat, 20 Februari 2026. Sejak awal temuan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui korban tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi memeriksa lima orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Identitas pelaku akhirnya diketahui dan mereka berhasil ditangkap.
"Dua orang tersangka berinisial H dan K," tutur Kapolresta Cilacap, Komisaris Besar Polisi Budi Adhy Buono, Jumat, 27 Maret 2026.
Mereka ditangkap pada Rabu, 25 Maret 2026. Sementara pembunuhannya terjadi pada Minggu, 16 Februari 2026 di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat.
H bertindak sebagai eksekutor yang memukul korban dengan bambu serta melakban korban. Sedangkan K yang menyekap mulut korban supaya tidak berteriak. Dia juga ikut mengikat dan membungkus tubuh korban.
Setelah korban tewas, jasadnya dibungkus sprei dan plastik, lalu dicor dengan semen. Usai menghabisi korban, pelaku sempat membawa jasadnya berkeliling sebelum dibuang ke Cilacap. Lebih lanjut dia menyebut kedua pelaku merupakan warga Pangandaran yang bekerja serabutan.
"Korban sempat dibawa berputar sekitar 30 menit, lalu kembali ke lokasi," tutur dia lagi.