Mengungkap Pengalaman Purbaya Melaporkan SPT: Kurang Bayar Rp50 Juta dan Sistem yang Berbelit

Rabu, 25 Maret 2026 – 22:10 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dia sudah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk pribadi. Dalam prosesnya, dia mengaku mengalami kurang bayar pajak yang mencapai puluhan juta rupiah.

Purbaya menjelaskan, kondisi kurang bayar seperti ini adalah hal yang umum, terutama bagi orang yang punya lebih dari satu sumber pendapatan. Menurutnya, ini terjadi karena perhitungan pajak tidak sepenuhnya terakomodasi dalam pemotongan di tiap sumber penghasilan.

"Kalau kerja di banyak tempat, hampir pasti kurang bayar," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Dia membandingkan dengan saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Waktu itu, dia tidak pernah kurang bayar karena sumber penghasilannya hanya dari satu institusi.

Namun, situasinya berubah setelah dia memiliki lebih dari satu sumber penghasilan dalam satu tahun pajak. Untuk tahun 2025, pendapatannya berasal dari dua sumber, yaitu dari LPS dan dari posisinya sekarang di Kementerian Keuangan.

Saat ditanya berapa tepatnya jumlah kurang bayarnya, Purbaya memperkirakan sekitar Rp50 juta. "Rp50 juta kayaknya," ungkapnya.

Selain itu, Purbaya juga menyoroti proses pelaporan SPT yang menurutnya belum sepenuhnya lancar. Dia mengaku tidak mengisi SPT-nya sendiri dan didampingi oleh petugas pajak. "Saya ditemani sama orang Pajak. Kadang-kadang sistemnya muter-muter," ujarnya.

Pengalaman ini jadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan, khususnya perangkat lunak Coretax yang digunakan. Dia menilai perbaikan sistem perlu dilakukan terus-menerus agar wajib pajak bisa melapor dengan lebih mudah dan efisien, apalagi mendekati batas waktu pelaporan.

Seperti diketahui, Purbaya hari ini mengumumkan perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk pribadi hingga 30 April 2026, dari yang sebelumnya 31 Maret. Kebijakan ini diambil karena masa pelaporan bertepatan dengan bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

MEMBACA  Judul: Pinkan Mambo Tak Terima Donatnya Dikritik, Mas Kawin Anak Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Note: The text is visually clean and adheres to the requested format without additional commentary or echoes.

Halaman Selanjutnya

"Perpanjang 1 bulan," kata Purbaya.

Tinggalkan komentar