Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan telah dibentuknya unit kerja khusus yang ditugaskan untuk meningkatkan pengawasan terhadap dapur-dapur yang melayani program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangan yang dikutip Rabu ini, ia menjelaskan langkah ini sejalan dengan seruan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan menyeluruh terhadap program prioritas nasional tersebut, dengan fokus khusus pada dapur-dapur yang secara resmi disebut Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pada momen Idul Fitri lalu, Bapak Presiden menyampaikan pesan khusus yang menuntut BGN untuk meningkatan kualitas tata kelola dan layanan SPPG. Yang kinerjanya kurang memuaskan harus diberhentikan sementara untuk perbaikan,” ujarnya.
Hindayana menunjukan bahwa unit kerja ini berfungsi memantau sertifikasi semua SPPG di seluruh Indonesia, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap standar pemerintah soal keamanan dan kualitas pangan.
Lebih rinci, Kepala BGN itu menyebutkan tim akan mengawasi proses untuk memastikan setiap dapur menjalani sertifikasi kebersihan dan sanitasi, aspek halal, serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
“Setelah tiga sertifikat itu diperoleh, kami akan lanjut ke sertifikasi personel, yang meliputi juru masak, penangan makanan, dan analis lingkungan,” tambahnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa proses sertifikasi berlapis ini dirancang agar BGN dapat menyusun sistem indikator peringkat bagi SPPG, sebagai bagian dari upaya mencapai peningkatan berkelanjutan dalam program MBG.
Dalam hal ini, Hindayana mengatakan instansinya bermaksud membentuk tim klasifikasi SPPG internal yang ditugaskan melakukan pekerjaan pemeringkatan demi tata kelola program yang lebih baik.
Ia juga mengisyaratkan kemungkinan pemerintah membentuk lembaga nasional untuk tugas-tugas semacam itu, sambil mencatat bahwa tim BGN akan berfungsi sebagai unit pendukung sementara.
Berita terkait: Prabowo berjanji pertahankan makanan gratis, tekan korupsi
Berita terkait: Presiden Prabowo targetkan pertumbuhan 8% lewat program pemberdayaan
Berita terkait: BGN wajibkan pemantauan triwulanan limbah domestik MBG
Penerjemah: Lintang Budiyanti, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026