Yaqut Tiba di Gedung Merah Putih Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK

sedang memuat…

Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali ke Rutan KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di rutan. Namun, kondisi tangan Gus Yaqut yang tidak di borgol saat tiba di Gedung Merah Putih KPK jadi sorotan.

Saat kedatangannya, Gus Yaqut terlihat memakai rompi oranye waktu turun dari mobil tahanan KPK. Saat digiring menuju Kantor KPK, tangannya tetap tidak terborgol.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Gus Yaqut tetap mendapat pengawalan ketat dari pengawal tahanan (waltah). “Yang pasti selama prosesnya, waltah tetap melakukan pengawasan dengan melekat terhadap Tersangka YCQ,” kata Budi dalam keterangannya.

Baca Juga: Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, Mantan Penyidik KPK: Nasi Sudah Menjadi Bubur

Budi menambahkankan, “Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah atau saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke Rutan KPK.”

MEMBACA  Pemerintah mengejar tujuan jangka panjang di tengah gejolak global: Nazara.

Tinggalkan komentar