Senin, 23 Maret 2026 – 07:08 WIB
Bandung, VIVA – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo termasuk salah satu yang mendapat remisi ini.
Total ada ratusan warga binaan di Lapas Sukamiskin yang dapat remisi khusus. Pemberian remisi ini adalah program nasional dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia.
Di Lapas Sukamiskin, acara diawali dengan pelaksanaan Salat Id, lalu penyerahan surat remisi kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat. Lapas juga membuka layanan kunjungan keluarga dengan pengawasan yang ketat.
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nurcahyo
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nurcahyo, menyampaikan bahwa dari 407 narapidana Muslim, sebanyak 307 orang dapat remisi. Sekitar 100 orang lainnya belum memenuhi syarat karena masa hukumannya belum cukup atau masih dalam proses pengadilan.
“Besarnya remisi yang diberikan bervariasi, dari 15 hari sampai satu setengah bulan. Tergantung lama hukuman dan penilaian perilaku narapidana,” kata Fajar pada Minggu (22/3/2026).
Salah satu penerimanya adalah Syahrul Yasin Limpo yang dapat pengurangan hukuman satu bulan. Sebelumnya, dia divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Kementan senilai lebih dari Rp44 miliar.
Beberapa narapidana kasus korupsi lain juga dapat remisi, bersama narapidana kasus umum. Bahkan, satu orang langsung bebas setelah dapat remisi ini.
Tetapi, tidak semua dapat remisi. Mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, tidak termasuk karena masa hukum pokoknya sudah selesai dan dia masih menjalani hukuman tambahan.
Fajar menekankan, remisi hanya untuk narapidana yang berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, dan aktif ikuti program pembinaan. Program itu meliputi kegiatan agama, pelatihan keterampilan seperti konveksi, bikin roti, bertani, sampai pembuatan perahu.
“Momen Idul Fitri ini juga dipakai untuk mempererat silaturahmi antara warga binaan dan keluarganya lewat layanan kunjungan yang dibuka tiga hari,” ujarnya. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)