Bukti Ketegasan Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia

loading…

Ketua Desk Politik Great Institute, Hanief Adrian, menghargai langkah cepat TNI dan Polri yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap kasus teror air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Foto/Ist

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) lalu akhirnya mulai jelas. Polda Metro Jaya, bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengumumkan dua tersangka berinisial BHC dan MAK pada Rabu (18/3/2026).

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan empat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI bahkan menyebut secara spesifik bahwa keempat tersangka tersebut adalah tiga perwira dan satu bintara dari Detasemen Markas Bais yang berasal dari TNI-AL dan TNI-AU.

Baca juga: Tok! Komisi III DPR Sepakat Buat Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ketua Desk Politik Great Institute Hanief Adrian mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dari TNI dan Polri yang diperintah langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam mengungkap kasus teror air keras kepada aktivis HAM Andrie Yunus.

Hanief menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dibawah pimpinan Prabowo untuk menegakan hukum dan HAM dengan tegas. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di Indonesia.

MEMBACA  Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Awal dan Panjang

Tinggalkan komentar