Penyerangan dengan Air Keras terhadap Aktivis: Upaya Intimidasi dalam Advokasi Masyarakat Sipil

loading…

Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar. Foto: Istimewa

JAKARTA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan pernyataan terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurut Badko HMI Sumut, kejadian ini merupakan sebuah upaya untuk mengintimidasi kerja-kerja advokasi dari masyarakat sipil.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan adalah bentuk kekerasan. Ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tapi juga berupaya menakut-nakuti kerja advokasi masyarakat sipil,” ujar Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar, dalam Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap di Gedung Insan Cita Badko HMI Sumut, Medan, Selasa (17/3/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan masyarakat sipil dan pengamat HAM. Hadir antara lain Irvan Syahputra (Direktur LBH Medan), Juniaty Aritonang (Sekertaris Eksekutif BAKUMSU), dan Rahmad sebagai pengamat HAM yang memberi pandangan kritis tentang situasi perlindungan para pembela HAM di Indonesia.

Baca juga: TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan

MEMBACA  Pratama Arhan Dikecam Netizen Setelah Salim Nauderer Menyangkal Perselingkuhan dengan Azizah Salsha

Tinggalkan komentar