Indonesia Terbitkan Inpres Perlindungan Habitat Gajah

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) untuk melindungi populasi dan habitat gajah. Inpres ini akan memastikan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, pemegang izin, dan pemerintah daerah untuk kawasan di luar zona konservasi.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, instruksi tersebut akan mencakup gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis). Ini merupakan bagian dari komitmen konservasi satwa liar Presiden Prabowo Subianto.

Tujuan Inpres ini adalah untuk mengintegrasikan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam melindungi habitat gajah, yang banyak sudah terfragmentasi.

“Habitat gajah tidak lagi terbatas di area konservasi. Beberapa meluas ke perkebunan, konsesi pertambangan, dan lahan masyarakat,” kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Senin. Hal ini menyoroti tantangan melindungi koridor jelajah gajah.

Dia menambahkan, Inpres akan mendorong kemitraan untuk membangun koridor habitat di dalam perkebunan kelapa sawit dan konsesi pertambangan. Ini agar gajah dapat berpindah dengan aman di lanskap yang terpecah-pecah.

Kebijakan ini juga akan mewajibkan pemegang izin untuk berkomitmen menjaga koridor gajah di lahannya. Kedua spesies ini dilindungi undang-undang karena populasinya yang terus menurun.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan setelah bertemu dengan Presiden Prabowo pada 12 Maret bahwa Inpres akan meresmikan upaya perlindungan gajah Sumatera dan Kalimantan.

Antoni mencatat, kantong-kantong habitat gajah telah menyusut drastis dari 42 menjadi hanya 21 dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini menggarisbawahi urgensi langkah konservasi yang terkoordinasi.

Inpres Presiden akan mengarahkan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam memelihara populasi gajah, menetapkan kawasan pelestarian, dan menciptakan koridor habitat yang menghubungkan kantong-kantong yang terfragmentasi untuk mencegah isolasi populasi.

MEMBACA  Dari EHR Berbasis AI hingga Berbagi Data Real-Time, InterSystems Asia Healthcare Summit 2025 Soroti Indonesia Sebagai Mercusuar Kesehatan Digital di Asia Tenggara

Gajah Sumatera saat ini masuk dalam status terancam kritis. Hilangnya habitat dan perburuan liar mendorong penurunan populasinya.

Menurut World Wildlife Fund (WWF), populasi gajah Sumatera diperkirakan hanya 2.400–2.800 individu.

Organisasi itu memperingatkan, perburuan untuk perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman global. Gading masih muncul di pasar-pasar di Afrika, Asia, Amerika Serikat, dan Eropa.

Berita terkait: Keraton Yogyakarta hentikan peran gajah dalam prosesi Grebeg Syawal

Berita terkait: Prabowo siapkan arahan khusus lindungi gajah Sumatera dan Kalimantan

Berita terkait: Prabowo alokasikan Rp839 miliar untuk selesaikan konflik gajah di Way Kambas

Penerjemah: Prisca TV, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar