Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang menyusun Peraturan Presiden tentang Kecerdasan Buatan (AI) sebagai kerangka tata kelola nasional yang mendorong inovasi sekaligus memastikan teknologi ini dikembangkan secara etis, transparan, dan akuntabel.
Berbicara di forum Kelompok Sahabat *Hiroshima AI Process* (HAIP) ke-2 di Tokyo pada Senin, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menekankan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan terpercaya.
“Peraturan ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sambil memastikan inovasi terus berkembang dalam lingkungan yang terpercaya,” ujarnya dalam pernyataan yang dikonfirmasi Selasa.
Menurut dia, AI menawarkan peluang besar untuk mempercepat transformasi digital inklusif, mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Namun, ia mencatat teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru, termasuk misinformasi, *deepfake*, potensi bias dan diskriminasi, serta risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.
Oleh karena itu, Indonesia percaya bahwa tata kelola AI harus didasarkan pada pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dengan manajemen risiko.
Pendekatan ini mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia, penguatan kolaborasi multipikah, dan pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, serta pengembangan bakat digital.
“Bagi Indonesia, kecerdasan buatan bukan hanya tentang kemajuan teknologi; ini tentang bagaimana inovasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan hidup orang banyak,” tuturnya.
Selain regulasi, pemerintah Indonesia juga menyiapkan Peta Jalan Nasional AI, yang akan menjadi panduan untuk mengembangkan ekosistem AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif.
Peta jalan itu menyorot prinsip-prinsip etika kunci seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi, serta keberlanjutan, aksesibilitas, dan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
“Membangun kepercayaan pada AI membutuhkan komitmen kuat pada transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang tangguh, serta manajemen risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelas Ismail.
Melalui forum HAIP, Indonesia juga menyerukan kolaborasi global yang lebih kuat dalam tata kelola AI.
Ini termasuk berbagi praktik terbaik, mengembangkan standar internasional untuk AI yang terpercaya, membangun kapasitas di negara-negara berkembang, dan mendorong inovasi AI yang bertanggung jawab serta berpusat pada kepentingan publik.
Berita terkait: Indonesia percepat transformasi digital, fokus pada dampak langsung
Berita terkait: Indonesia buka pintu bagi investasi global dalam pengembangan AI
Penerjemah: Farhan Arda, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026