Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) memakai rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggledahi beberapa lokasi yang terkait kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Lokasi yang digeledah pada Senin (16/3/2026) termasuk rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekda, serta kantor asisten 1, 2, dan 3 di Kabupaten Cilacap.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, salah satunya handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Barang bukti yang disita, lanjut Budi, akan diekstraksi dan dianalisis oleh penyidik untuk kelengkapan penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Respons Cak Imin soal Gus Yaqut Terjerat Kasus Korupsi Kouta Haji