Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000 di Libur Lebaran 2026, Simak Periode Berlaku

Senin, 16 Maret 2026 – 11:33 WIB

Jakarta, VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal untuk LRT Jabodebek sebesar Rp 10.000 selama periode libur panjang Lebaran atau Idul Fitri 1447 H, yaitu pada tanggal 18–24 Maret 2026.

Kebijakan ini dibuat untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama masa libur nasional, di mana aktivitas perjalanan biasanya meningkat untuk berbagai kebutuhan, seperti bersilaturahmi atau rekreasi bersama keluarga.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa selama periode tersebut, LRT Jabodebek akan mengoperasikan 270 perjalanan setiap harinya. Hal ini untuk memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.

“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama libur panjang, baik untuk silaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” kata Radhitya dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

LRT Jabodebek.

Photo: VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

LRT Jabodebek merupakan salah satu pilihan transportasi yang populer karena terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lain. Dengan konektivitas antarmoda yang terpadu, LRT Jabodebek memudahkan masyarakat untuk melanjutkan perjalanan ke berbagai tujuan melalui KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan.

Selain itu, LRT Jabodebek juga memberikan kemudahan akses menuju sejumlah pusat aktivitas dan destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mal, serta berbagai kawasan perbelanjaan dan pusat kegiatan di wilayah Jabodebek.

KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek akan beroperasi secara optimal selama libur panjang untuk memberikan alternatif transportasi publik yang andal di tengah tingginya mobilitas masyarakat.

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada saat libur panjang ketika mobilitas meningkat,” ujarnya.

MEMBACA  Larangan Impor Pakaian Bekas Tetap Berlaku

Tinggalkan komentar