Kasus Penyiranan Aktivis Kontras Naik ke Tahap Penyidikan, Akan Ditetapkan Tersangka?

loading…

Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, ke tahap penyidikan.

“Sudah (proses penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Polisi awalnya hanya melakukan penyelidikan pada kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ke tahap penyidikan, aparat telah mengantongi alat bukti bahwa memang telah terjadi tindak pidana.

Baca juga: Novel Baswedan Duga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Terorganisir

Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka untuk kasus ini. Menurut Roby, dengan peningkatan status ini, pihaknya dapat kapan saja menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan dulu,” ujarnya.

MEMBACA  Toshiba Luncurkan MOSFET SiC Generasi Ketiga 650V dalam Kemasan TOLL

Tinggalkan komentar