Kendaraan Dinas Viral di Samarinda: Land Rover Defender Tersewa Rp160 Juta per Bulan

Kamis, 12 Maret 2026 – 08:44 WIB

VIVA – Penggunaan mobil dinas Land Rover Defender oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini.

Mobil SUV milik Pemkot Samarinda itu jadi sorotan setelah muncul berita tentang mobil dinas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang harganya disebut-sebut mencapai Rp8,5 miliar.

Merespons hal itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menegaskan bahwa Land Rover Defender yang jadi perhatian publik statusnya adalah mobil sewa. Nilai sewanya Rp160 juta per bulan.

Menurut dia, kendaraan itu disewa melalui PT Indorent Tbk dengan kontrak selama tiga tahun, dari 2023 hingga Oktober 2026.

“Mobil Defender itu memang sewa. Tahun anggaran itu dari 2022, terus kontraknya dimulai 2023 sampai tahun 2026 Oktober ini. Nominalnya itu Rp160 juta per bulan,” ujar Dilan seperti dilihat VIVA dari unggahan video akun Facebook Kaltim Etam, Kamis, 12 Maret 2026.

Dia menjelaskan bahwa pemkot akan meninjau lagi kondisi anggaran sebelum memutuskan apakah kontrak sewanya akan diperpanjang setelah habis masa kontrak.

“Kalau nanti di anggaran, mungkin kita perpanjang. Kalau tidak ada, ya kontraknya selesai di 2026, sekitar bulan Oktober,” katanya.

Dilan juga menekankan bahwa mobil tersebut tidak dipakai khusus oleh Wali Kota Samarinda saja. Menurutnya, mobil itu berfungsi sebagai kendaraan operasional untuk mendukung pelayanan bagi tamu-tamu VIP yang datang ke Samarinda.

Dilan mengungkapkan, awalnya pemkot merencanakan untuk membeli kendaraan guna menunjang mobilitas kegiatan lapangan dan pelayanan tamu. Dalam perencanaan anggaran 2022, dananya yang disiapkan bahkan mencapai sekitar Rp4 miliar.

Tetapi, rencana pembelian itu tidak bisa terlaksana karena dealer sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tidak bisa menyediakan kendaraan dengan pelat merah untuk pembelian oleh pemerintah daerah.

MEMBACA  Parade di Mexico Di Hadiri 1,5 Juta Orang

“Kita waktu itu mau beli mobil, tapi dari agen tunggal pemilik merek tidak bisa mengeluarkan pelat merah. Jadi pembelian tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Keadaan itu kemudian membuat Pemerintah Kota Samarinda berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang skema pengadaan yang memungkinkan.

“Jadi kita koordinasi ke LKPP. Solusinya bisa melalui sewa. Itu sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Dilan.

Selain karena pilihan pembelian yang terbatas, dia menyebut skema sewa juga dianggap lebih efisien karena biaya servis, perawatan, sampai dukungan teknis kendaraan sepenuhnya jadi tanggungan pihak penyewa.

Tinggalkan komentar