Polri Wacanakan Bhabinkamtibmas sebagai ‘Polisi Super’ yang Serba Bisa untuk Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 – 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Karyoto menyatakan pihaknya akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas. Dia menginginkan Bhabinkamtibmas bisa menjadi ‘super polisi’ di masa depan.

Harapannya, tutur Karyoto, Bhabinkamtibmas dapat menjadi polisi yang serba bisa untuk membantu kebutuhan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Karyoto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Maret 2026. Awalnya, Karyoto menyebutkan mandat Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Dalam pasal 14 dijelaskan bahwa Polri punya beragam tugas operasional. Seperti menjaga kamtibmas, menjamin keselamatan lalu lintas, meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan perlindungan dan pelayanan, serta melakukan koordinasi dan pembinaan satpam dan Pam Swakarsa,” ucap Karyoto dalam rapat tersebut.

Dia melanjutkan, perwujudan Polri sebagai polisi penolong dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya adalah *basic life supporting*, yaitu kemampuan anggota Polri untuk memberi pertolongan pertama kepada masyarakat.

“Ini mencakup bantuan darurat, menolong korban kecelakaan atau bencana, melakukan mediasi konflik warga, serta memberikan bimbingan dan penyuluhan yang bersifat pencegahan,” jelasnya.

“Kami sudah koordinasi dengan Lemdiklat dan Dokkes agar melatih setiap anggota Polri punya kemampuan *basic life supporting*,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pendekatan *community policing* lewat peran Bhabinkamtibmas di masyarakat, agar polisi lebih dekat dengan warga.

“Kami berharap para Bhabinkamtibmas jadi ‘Super Polisi’, artinya polisi yang bisa melakukan berbagai macam pekerjaan yang tentunya bertujuan untuk membantu masyarakat,” pungkas Karyoto.

MEMBACA  3 Kandidat PM Jepang yang Paling Populer, Salah Satunya adalah Politikus yang Dilahirkan dari Dinasti Politik

Tinggalkan komentar