BPOM Tarik 56.027 Produk Pangan karena Ancaman Kesehatan Publik

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah menarik 56.027 produk makanan olahan dari pasar di berbagai daerah. Langkah ini untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat menyambut Idul Fitri, periode yang biasanya konsumsinya meningkat.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan produk yang ditarik terdiri dari 27.407 item tanpa izin edar, 23.776 produk kedaluwarsa, dan 4.844 barang yang sudah rusak.

Dia menambahkan, BPOM menemukan sebagian besar produk yang didistribusikan tanpa izin berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan, totalnya 10.848 item atau 39 persen dari seluruh penarikan.

Jumlah signifikan barang serupa juga diidentifikasi di beberapa provinsi: 2.653 di Batam, Kepulauan Riau; 2.756 di Palopo, Sulawesi Selatan; 1.654 di Sanggau, Kalimantan Barat; dan 1.305 di Tarakan, Kalimantan Utara.

“Upaya ini bagian dari pengawasan intensif kami, untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi makanan olahan selama Ramadan dan Idul Fitri,” jelas Ikrar. Dia mencatat BPOM menerapkan pendekatan pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar.

Dia menambahkan, lembaga itu telah mengerahkan 76 unit teknis lokal untuk melakukan operasi pengawasan serentak di semua 38 provinsi. Hingga 5 Maret, telah diperiksa 1.134 fasilitas distribusi.

Fasilitas tersebut terdiri dari pengecer modern (50,2 persen), pengecer tradisional (32,5 persen), gudang distributor (16,6 persen), gudang importir (0,6 persen), dan gudang e-commerce (0,1 persen).

Menurut Ikrar, 739 fasilitas dinyatakan mematuhi peraturan, sementara 395 lainnya ditandai sebagai tidak berizin.

Dia lebih lanjut mencatat, pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan lonjakan permintaan dengan mengalirkan produk melalui jalur ilegal. Hal ini membuat negara kepulauan seperti Indonesia sangat rentan.

“Negara kita memiliki banyak jalur ilegal yang memfasilitasi impor tanpa izin di wilayah perbatasan, yang masih di luar pengawasan penuh otoritas,” ujarnya.

MEMBACA  Putin mengungkapkan aturan baru mengenai senjata nuklir dalam ancaman terbaru Rusia

Mengingat hal tersebut, Kepala BPOM menegaskan kembali bahwa tindakan efektif terhadap produk ilegal sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Berita terkait: BPOM ensures quality as Indonesia exports Nusantara Hajj Rice to Saudi

Berita terkait: Indonesia’s BPOM says 2025 oversight generated Rp50.8 trillion impact

Berita terkait: BPOM launches AI licensing system to amp up drug, food registration

Penerjemah: M. Riezko, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar