Senin, 9 Maret 2026 – 05:29 WIB
Jakarta, VIVA – Bursa kripto dan Web3, OKX, mengumumkan bahwa operator Bursa Efek New York (NYSE), Intercontinental Exchange, Inc. atau ICE, telah melakukan investasi strategis dengan valuasi perusahaan mencapai US$25 miliar (Rp423,5 triliun).
Kemitraan OKX dan ICE adalah bagian dari inisiatif besar untuk mengintegrasikan infrastruktur pasar modal tradisional dengan kecepatan dan aksesibilitas teknologi blockchain. Kesepakatan ini mencakup empat hal utama:
1. Saham AS yang Ditokenisasi di OKX: Pengguna OKX akan dapat akses ke saham yang ditokenisasi dan derivatif yang tercatat di NYSE, rencananya diluncurkan pada semester II 2026.
2. Harga Aset Kripto OKX untuk Futures ICE: ICE akan melisensikan harga spot mata uang kripto OKX secara langsung untuk mendukung produk futures aset kripto baru.
3. Kliring dan Manajemen Risiko: Pengembangan bersama solusi kliring dan manajemen risiko yang berstandar institusional.
4. Arsitektur Multi-Chain Custody dan Dompet Digital: Kolaborasi dalam pengembangan infrastruktur custody multi-chain dan sistem dompet generasi berikutnya.
Selain itu, ICE juga akan menduduki kursi di dewan direksi OKX. Investasi bersejarah ini menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap pasar aset digital dari salah satu perusahaan infrastruktur keuangan paling berpengaruh didunia.
Ketua dan Kepala Eksekutif ICE, Jeffrey C Sprecher, mengatakan kerja sama strategis dengan OKX akan memperluas akses global ke pasar teregulasi ICE yang terkemuka, dan mempercepat rencana untuk menawarkan infrastruktur on-chain serta aset yang ditokenisasi kepada investor di Amerika Serikat.
“Investasi di OKX adalah bagian dari dorongan strategis kami yang lebih luas ke dalam infrastruktur keuangan berbasis blockchain,” ungkapnya.
Pendiri dan Kepala Eksekutif OKX, Star Xu, menyebut kemitraan ini mempertemukan dua operator dengan mesin pencocokan berkinerja tinggi dan buku order yang transparan, untuk membantu membangun struktur pasar yang lebih andal.
“Kami menjembatani aset digital dan ekuitas, memperkuat pembentukan harga lintas pasar, serta memenuhi standar institusional untuk manajemen risiko dan kepatuhan,” jelasnya.