Jakarta (ANTARA) – Seorang anggota senior Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menyatakan bahwa Hari Perempuan Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran nasional akan kesetaraan gender dan mempercepat upaya menjamin keadilan serta kesempatan yang sama bagi perempuan.
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), mengatakan bahwa kemajuan berarti menuju kesetaraan gender memerlukan komitmen kuat dari semua sektor masyarakat serta kebijakan-kebijakan yang menciptakan perubahan struktural.
“Komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan bagi perempuan tidak dapat terwujud sepenuhnya tanpa dukungan dari semua pihak dan kebijakan yang mendorong perubahan struktural dalam masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Moerdijat menyampaikan bahwa tema Hari Perempuan Internasional tahun ini, “Give to Gain”, menekankan pentingnya kolaborasi, kedermawanan, dan investasi sosial dalam memajukan kesetaraan gender.
Ia menambahkan, peringatan Hari Perempuan Internasional selama bulan suci Ramadhan memberikan kesempatan yang tepat untuk merefleksikan nilai-nilai seperti empati, keadilan, dan solidaritas sosial.
Menurut dia, nilai-nilai tersebut selaras dengan semangat kampanye global untuk memajukan hak-hak perempuan dan kesempatan yang setara.
Berita terkait: Wakil Menteri Tan dukung peran perempuan dalam pembangunan desa
Moerdijat mengatakan momen ini harus mengingatkan masyarakat bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi dari semua unsur masyarakat.
Hari Perempuan Internasional, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, juga menjadi pengingat akan tantangan-tantangan yang terus dihadapi perempuan di banyak sektor, termasuk ekonomi, politik, dan perlindungan dari kekerasan, katanya.
Ia menyitir Laporan Global Gender Gap 2025 dari World Economic Forum, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-97 dari 148 negara dengan skor kesetaraan gender 0,692.
Peringkat itu merefleksikan kesenjangan yang masih terjadi dalam partisipasi ekonomi, keterwakilan politik, akses pendidikan, dan hasil kesehatan antara laki-laki dan perempuan.
Moerdijat juga mengacu pada temuan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, yang menunjukkan satu dari empat perempuan Indonesia berusia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya.
Dia mengatakan data itu menyoroti bahwa kesetaraan gender dan perlindungan perempuan tetap menjadi isu kritis yang memerlukan perhatian lebih kuat dari pembuat kebijakan dan masyarakat.
Sesuai dengan Moerdijat, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa mencapai kesempatan yang sama bagi perempuan masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Ia menyatakan harapan agar Hari Perempuan Internasional tahun ini dapat memperkuat kesadaran kolektif dan mendorong lebih banyak aksi nyata untuk memajukan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan Indonesia.
Berita terkait: Menteri PPPA apresiasi koperasi dalam memberdayakan perempuan di UMKM
Penerjemah: Bagus Ahmad, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026