Sabtu, 7 Maret 2026 – 19:31 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pengunduran diri dua pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan kementeriannya adalah bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ yang sedang berjalan.
Langkah ini dikaitkan dengan temuan pelanggaran berat yang sedang diperiksa secara internal.
Menurut Dody, pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu sudah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU sejak lama. Namun pada tahap awal, keduanya memilih untuk mundur dari jabatan.
“Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah ke pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam,” kata Dody saat dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, keputusan mundur diambil sebelum kementerian menjatuhkan sanksi lebih lanjut seperti pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat yang harus diajukan ke Presiden.
“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.
Meski begitu, Dody tidak mau mengungkap detail pelanggarannya. Ia menyebut semua temuan sudah dirinci oleh Inspektorat Jenderal dan dilaporkan kepada Presiden.
Ia menegaskan bahwa laporan tentang kasus ini sudah lebih dulu disampaikan ke Prabowo Subianto sebelum diteruskan ke aparat penegak hukum.
“Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah dapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke kejaksaan,” tuturnya.
Artikel Terkait:
- Prabowo Telepon Menteri Dody, Dukung Temuan Kerugian Negara Rp 1 Triliun di Kementerian PU
- Menteri PU Dody Hanggodo Buka Kanal Pengaduan ‘Halo Pak Dody’
- Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Aceh Mulai Fungsional
- Siap-siap! Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Bakal Segera Naik