Hari ini merupakan hari kedelapan agresi poros Amerika-Israel terhadap Iran. Dalam pelanggaran nyata atas integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran, mereka telah melancarkan, terhitung sejak Sabtu, 28 Februari, suatu tindakan agresi yang tak beralasan dan tak dapat dibenarkan terhadap negara saya. Mereka memulai agresi tak berperikemanusiaan ini dengan menyasar kompleks Pemimpin Tertinggi Iran di jantung ibu kota, Tehran. Sang pemimpin, yang juga merupakan seorang yuris agama Syiah yang sangat dihormati di kawasan dan dunia, syahid bersama sejumlah anggota keluarganya, termasuk cucu perempuannya yang berusia 14 bulan, pada hari kesepuluh bulan suci Ramadan.
Pada saat yang bersamaan, mereka melancarkan serangan udara dan misil besar-besaran di seluruh Iran terhadap infrastruktur militer dan sipil. Dalam satu kasus saja, mereka menghantam sebuah sekolah dasar di Minab, Iran barat daya, di mana 165 murid perempuan tak bersalah dan 26 guru dibantai dengan brutal.
Kini telah jelas bahwa target Amerika Serikat/Israel terhadap sekolah dasar ini disengaja dan direncanakan sebelumnya. Laporan investigasi mendetail, berdasarkan citra satelit, pola serangan, dan analisis geolokasi, menunjukkan bahwa serangan tersebut langsung mengenai bangunan sekolah sipil selama jam belajar. Tujuannya adalah untuk menyibukkan angkatan bersenjata Iran dan kapasitas tanggap darurat sehingga para agresor kemudian dapat menyasar situs-situs strategis lainnya.
Agresi militer berlanjut, dan banyak situs sipil telah menjadi target, mengakibatkan hilangnya nyawa tak bersalah secara besar-besaran dan kehancuran infrastruktur sipil.
Agresi yang diperbarui ini dipaksakan kepada bangsa Iran sementara Iran dan Amerika Serikat sedang terlibat dalam proses diplomatik. Menteri Luar Negeri Oman, yang bertindak sebagai mediator, telah mengumumkan bahwa “kemajuan signifikan” telah dicapai dalam putaran terakhir perundingan pada Kamis, 26 Februari di Jenewa.
Serangan ini merupakan pengkhianatan lagi terhadap diplomasi dan menunjukkan bahwa AS tidak memiliki rasa hormat sama sekali terhadap dasar-dasar diplomasi. Meski sepenuhnya menyadari niat permusuhan Amerika Serikat dan rezim apartheid Israel, Iran sekali lagi memasuki negosiasi untuk tidak menyisakan ruang bagi keraguan di hadapan masyarakat internasional—untuk menunjukkan legitimasi perjuangan rakyat Iran dan mengungkap ketiadaan dasar dari segala dalih untuk agresi. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak benar-benar percaya pada diplomasi dan justru berusaha memaksakan kehendaknya pada bangsa-bangsa lain.
Bangsa Iran, yang bangga dan tangguh, telah membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada ancaman atau intervensi asing. Sejarah peradaban Iran yang berusia ribuan tahun menjadi saksi bahwa rakyat Iran tidak pernah menundukkan kepala terhadap agresi atau dominasi.
Sebagai contoh, sekitar 900 tahun yang lalu, Farid al-Din Attar — salah satu penyair terbesar dalam sejarah Iran — menuturkan dalam bukunya, *Tadzkirat al-Auliya*, bahwa ketika Bayazid Bastami mengucapkan kalimat ekstatis, “Subhani, ma a‘zama sha’ni” (“Mahasuci Aku, alangkah agungnya kedudukanku”), sebagian orang menuduhnya bid’ah dan menyerangnya dengan pisau. Namun, sebagaimana kisahnya, dengan setiap tusukan, alih-alih Bayazid yang berdarah, justru tubuh para penyerangnya sendiri yang mengeluarkan darah.
Iran ibarat Bayazid dalam kisah ini. Sejarah menunjukkan bahwa meski setiap pukulan diarahkan padanya, pada akhirnya para agresor — mereka yang menghunuskan pisau — lah yang terhapus, sementara Iran bertahan dan tetap tegak. Inilah yang dapat disebut sebagai teori kesinambungan Iran di tengah krisis super dan agresi asing — sebuah pola yang berulang kali ditunjukkan sepanjang banyak invasi dan serangan yang telah dialami Iran selama beberapa abad terakhir.
Serangan udara yang dilakukan oleh rezim Zionis dan Amerika Serikat terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi bersenjata yang jelas terhadap Republik Islam Iran. Para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan dalam pernyataan mereka pada 4 Maret bahwa tindakan agresi ini “melawan hukum”. Lebih lanjut, pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi dan pejabat Iran lainnya merupakan pelanggaran nyata terhadap kekebalan pejabat negara dan konvensi internasional, termasuk Konvensi 1973 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan terhadap Orang yang Dilindungi Secara Internasional.
Menanggapi agresi ini adalah hak hukum dan sah Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan segala kemampuan yang diperlukan untuk melawan agresi kriminal ini dan menangkalkan permusuhan musuh. Hak ini akan berlanjut hingga agresi berhenti dan masalah ditangani secara tepat oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagai negara yang bertindak dalam pembelaan diri, Iran akan menentukan langkah-langkah yang diperlukan dan proporsional terhadap serangan bersenjata ini.
Dalam menggunakan hak ini, Iran tidak memiliki pilihan selain menyasar sejumlah fasilitas militer AS di kawasan. Operasi defensif ini tidak diarahkan terhadap negara tuan rumah, tetapi dilakukan semata-mata untuk mempertahankan Iran. Fasilitas yang disasar digunakan oleh Amerika Serikat untuk mempersiapkan dan meluncurkan serangan militer terhadap Iran.
Iran sepenuhnya menghormati integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara-negara tetangganya. Setiap negara memiliki tanggung jawab, di bawah hukum internasional dan prinsip bertetangga baik, untuk tidak mengizinkan wilayah, ruang udaranya, atau fasilitasnya digunakan untuk tindakan agresi terhadap Iran. Sebagaimana ditegaskan secara eksplisit oleh otoritas Republik Islam Iran, setiap titik asal, pangkalan, atau platform teritorial dari mana tindakan agresi terhadap Iran dimulai — terlepas dari negara di mana kekuatan tersebut ditempatkan — akan, sesuai dengan Pasal 3(f) Lampiran Resolusi Majelis Umum 3314 (XXIX) tentang Definisi Agresi, dianggap sebagai sasaran militer yang sah dalam pelaksanaan hak pembelaan diri inheren Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami membutuhkan jaminan konkret dan objektif bahwa tidak akan ada agresi lebih lanjut yang berasal dari fasilitas AS yang berada di dalam negara-negara ini.
Iran menekankan tanggung jawab kritis Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamannnya untuk mengambil tindakan segera sebagai respons terhadap pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional ini. Kami menyerukan kepada Sekretaris Jenderal, Presiden Dewan Keamanan, dan para anggotanya untuk menjalankan tugas mereka tanpa penundaan.
Semua Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa — khususnya negara-negara di kawasan dan dunia Islam, anggota Gerakan Non-Blok, dan semua pemerintah yang berkomitmen pada perdamaian dan keamanan internasional — diharapkan mengutuk tindakan agresi ini dan mengambil langkah-langkah mendesak dan kolektif sebagai tanggapan. Negara-negara harus waspada dan tidak terbawa dalam rencana para agresor.
Pesan kami kepada masyarakat internasional jelas: tindakan agresi ini dan kejahatan mengerikan yang berlangsung menandakan erosi tatanan hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kelambanan dalam menghadapi perilaku melawan hukum seperti ini tidak hanya akan membuat Amerika Serikat dan rezim Israel semakin berani, tetapi juga akan menimbulkan kerusakan abadi dan tidak dapat diperbaiki pada fondasi tatanan hukum internasional.
Dunia berada pada persimpangan kritis. Ia akan memutuskan apakah ingin diperintah oleh perundungan dan kekuatan tak berperasaan atau apakah ingin menyelamatkan supremasi hukum dari kepunahan.
Ini tidak akan menjadi penggunaan kekuatan melawan hukum yang terakhir kecuali masyarakat internasional bertindak secara tegas dan bertanggung jawab.
Negara-negara tidak boleh mengadopsi kebijakan masa bodoh dan penenangan. Kegagalan untuk menegakkan prinsip-prinsip dasar hukum internasional adalah resep bagi kediktatoran global yang gelap yang akan mengubur Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menghancurkan prinsip-prinsip paling mendasar kemanusiaan.
Setiap bangsa, setiap Muslim, setiap orang yang memiliki nurani, memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Dunia harus bangun sebelum terlambat. Jika tidak, tindakan agresi dan kejahatan serupa akan terulang di dalam perbatasan Anda sendiri.
Bangsa Iran mempertahankan diri dengan segala cara. Kami melawan dalam perang agresi brutal yang tidak adil ini melawan dua rezim bersenjata nuklir.
Ini adalah perang tidak adil yang dipaksakan pada sebuah peradaban. Sejarah akan mengadili Anda semua. Mereka yang memilih berpihak pada para agresor serta mereka yang memilih diam dalam menghadapi ketidakadilan brutal ini, semua akan dianggap sebagai kaki tangan.
Berpihaklah pada sisi sejarah yang benar dan lawanlah perang kejam serta tidak adil ini.
Pandangan yang diutarakan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak serta merta mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.