KPK Dipastikan Hadir dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut Hari Ini

loading…

Foto mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal hadir dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut hari ini. Sebelumnya, di sidang pertama pekan lalu KPK tidak datang.

“Hari ini KPK lewat tim Biro Hukum akan hadir pada sidang praperadilan dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

Budi menyebutkan, pihaknya sudah dapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan

“Artinya kuota haji tidak hanya termasuk dalam lingkup keuangan negara, tapi juga perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak dalam kasus ini telah disebabkn kerugian keuangan negara,” ucapnya.

https://journals.colorado.edu/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=GuletJ

MEMBACA  Petunjuk, Jawaban, dan Bantuan Wordle NYT Hari Ini untuk 3 September #1537

Tinggalkan komentar